Manusia
& Keadilah
- Pengertian Keadilah
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat
kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi
sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum
lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus
dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia
yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori
keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak
jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
- Contoh Keadilan
keadilan,sering kali kita mendengar istilah ini
dari masyarakat di negeri ini terutama bagi mereka para kaum marjinal yang
terpinggirkan.banyak dari mereka yang masih menuntut keadilan akan kedamaian di
negeri yang tekenal dengan keramah tamahannya ini dan lagi masih banyak juga
masyarakat yang menuntut menuntut keadilan akan penegakan hukum yang berlaku di
negeri ini.seperti yang kita telah rasakan bahwa keadilan di negeri ini sering
kali tidak berpihak kepada masyarakat miskin melainkan lebih mementingkan kaum
atas yboleh memberikang memiliki kekuasaan dan kemampuan untuk membeli hukum
dan instansi-instansinya.jika kita boleh bertanya mengapa hanya kaum menengah
keatas yang selalu dipentingkan dan mendapatkan keadilan itu?maka jawaban
tersebutu akan lebih tepat jika dijawab seperti ini"hukum di indonesia
hanya berdasarkan kepada "KUHP" yaitu (keluarkan uang habis perkara)
inilah potret negeri yang mengatas namakan dirinya negara hukum ternyata
keadilan saja masih belum bisa dirasakan oleh semua lapisan dan elemen
masyarakat.apa jadinya bila negara ini terus menerus mempunyai tradisi budaya
hukum yang buruk mau dibawa kemana rasa keadilan bagi rakyat miskin.
Sebagai contoh misalnya seorang maling biji
coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di
hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5
bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus
seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat
terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji
coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap
si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena
kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui
proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal
dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat
dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi
untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa
menilainya sendiri.
kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.
kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.
- 5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
Dengan sila keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan
kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan
masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan
sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak
orang lain.
3. Sikap suka memberi
pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja
keras.
5. Sikap menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan k esejahteraan
bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan
sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain
melalui delapan jalur pemerataan yaitu:
1. Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh
pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian
pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan
kerja.
5. Pemerataan kesempatan
berusaha.
6. Pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran
pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan
memperoleh keadilan.
-
Macam – Macam Keadilah
Macam-Macam
Keadilan dan Contohnya
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut:
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut:
- Keadilan
Komunikatif : Pengertian
keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan
melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang
diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan
kedudukannya.
- Keadilan
Distributif : Pengertian
keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan
jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang
pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah
dikerjakan.
- Keadilan
Kodrat Alam : Pengertian
keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan
hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas
dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula
kepadanya.
- Keadilan
Konvensional : Pengertian
keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah
mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah
seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di
negara tersebut.
- Keadilan
Perbaikan : Pengertian
keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah
mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah
seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik
orang lain.
2. Macam-macam atau
jenis-jenis keadilan menurut Teori
Plato adalah sebagai berikut:
- Keadilan
Moral : Pengertian
keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan
perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan
Prosedural : Pengertian
keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang
melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
- Keadilan
Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah
keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang
menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek
tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang
harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah
disepakati.
- Keadilan
Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan
yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada
suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang
menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa,
kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang
telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan
atau pangkat.
- Keadilan
Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut
undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk
kebaikan bersama atau banum
commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib
menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan
Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan
yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau
kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas
dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan
Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang
memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan
untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang
kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan
dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan
Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan
dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari
tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah
Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Demikianlah materi
seputar keadilan dengan
point-point seperti pengertian keadilan secara umum, pengertian keadilan
menurut definisi para ahli, macam-macam keadilan menurut aristoteles dan
contohnya, macam-macam keadilan menurut plato, semoga teman-teman menerima
materi Pengertian Keadilan dan
Macam-Macam Keadilan dan juga dapat bermanfaat. "Pesan kami
buat teman-teman semoga hal ini memberikan teman-teman untuk selalu bersikap
adil baik itu kepada diri sendiri dan orang lain, serta ilmu yang telah
didapatkan, dapat teman-teman bagikan". Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar