Kenakalan Remaja
A. PENDAHULUAN
Dunia pendidikan dewasa ini menghadapi berbagai masalah yang sangat komplek
yang perlu mendapatkan perhatian. Masalah-masalah tersebut antara lain
kurikulum yang berubah-ubah sehingga sekolah kurang siap dalam melaksanakan,
keadaan guru yang kurang memenuhi syarat dari segi tingkat pendidikan,
fasilitas sekolah yang tidak lengkap maupun masalah kesiswaan yang menyebabkan
menurunnya tata krama sosial dan etika moral dalam praktek kehidupan sekolah
yang mengakibatkan sejumlah ekses negatif yang amat merisaukan masyarakat.
Ekses tersebut antara lain semakin maraknya berbagai penyimpangan norma
kehidupan agama dan sosial kemasyarakatan yang terwujud dalam bentuk kenakalan
siswa di sekolah seperti dibawah ini.
1. Kurang hormat kepada guru dan karyawan. Perilaku ini tampak dalam hubungan
siswa dengan guru atau karyawan di mana siswa sering acuh tak acuh terhadap
keberadaan guru dan karyawan sekolah.
2. Kurang disiplin terhadap waktu dan tidak mengindahkan peraturan. Siswa masih
sering terlambat masuk kelas, membolos, tidak memakai seragam dengan lengkap,
dan menggunakan model baju yang tidak sesuai ketentuan sekolah dan membawa
senjata tajam.
3. Kurang memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan. Perilaku ini tampak
dengan adanya perbuatan mencorat-coret dinding sekolah atau kelas, merusak
tanaman, dan membuang sampah seenaknya.
4. Perkelahian antar pelajar, sering terjadi perkelahian antar siswa satu
sekolah bahkan perkelahian antar sekolah.
5. Merokok di sekolah pada jam istirahat.
6. Berbuat asusila, seperti adanya siswa putra yang mengganggu siswa putri dan
melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.
Di samping itu kenakalan siswa dewasa ini cenderung pada kategori tindakan
kriminal. Hal ini terbukti dengan adanya tindakan siswa antara lain pencurian,
penyalahgunaan obat terlarang, dan pembunuhan yang secara umum disebut sebagai
kejahatan siswa.
Masalah ini bila tidak segera diatasi akan semakin mengancam kehidupan
generasi bangsa khususnya dan tata kehidupan sosial masyarakat pada umumnya.
GBHN tahun 1999 mengamanatkan kepada masyarakat (sekolah) untuk memberlakukan
pendidikan budi pekerti sebagai pelajaran wajib diberikan dalam kehidupan siswa
dan warga sekolah. Hal ini dapat dipahami, karena salah satu misi pendidikan
adalah bagaimana melindungi, melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa dan
budi pekerti yang luhur dalam tata kehidupan sekolah.
Ditinjau dari usia remaja, usia tersebut merupakan usia sekolah bagi anak.
Di lingkungan sekolah posisi remaja adalah sebagai siswa, jadi kenakalan remaja
yang dilakukan oleh peserta didik dapat disebut sebagai kenakalan siswa. Dari
pengertian ini dapat disimpulkan kenakalan siswa adalah penyimpangan perilaku
siswa yang berakibat siswa melanggar aturan, tata tertib, dan norma kehidupan
di sekolah dan masyarakat.
Telah disebutkan di atas kenakalan siswa saat ini sudah cenderung pada
perbuatan kriminal yang cukup meresahkan masyarakat. Di sekolah kenakalan siswa
menjadi tanggung jawab sekolah dalam mengelolanya. Hal ini dimaksudkan untuk
membantu siswa dalam mencapai keberhasilannya. Mengingat semakin kompleknya
permasalahan yang timbul akibat kenakalan siswa, dalam pemecahannya sekolah
perlu melibatkan instansi-instansi terkait seperti lembaga swadaya masyarakat,
kepolisian dan dinas-dinas terkai, upaya ini dimaksudkan untuk mendapatkan
pemecahan masalah yang optimal.
B. PEMBAHASAN
1. Karakteristik Remaja
Manusia adalah mahluk yang paling sempurna, bila dibandingkan dengan
mahluk-mahluk yang lain. Manusia memiliki kelebihan-kelebihan dalam segi cipta,
rasa, karsa, estetika, social dan susila serta hal yang lain. Dalam kehidupannya
manusia mengalami suatu perkembangan dan pertumbuhan. Menurut Kartini Kartono
(1986 : 29 ) yang dimaksud dengan perkembangan yaitu : Perkembangan merupakan
perubahan-perubahan psikofisis sebagai hasil dari proses pematangan
fungsi-fungsi phisikhis dan fisis dari anak, yang ditunjang oleh faktor
lingkungan dan proses belajar dalam passage waktu tertentu menuju kedewasaan.
Menurut ahli yang sama ( 1986 : 33 ) yang dimaksud dengan pertumbuhan yaitu
perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi
fisik, yang berlangsung secara normal pada diri anak-anak yang sehat, dalam
peredaran waktu tertentu.
Menurut Abin Syamsudin (2000:130) menuliskan batasan remaja awal berkisar
antara 11-13 tahun sampai 14-15 tahun. Dari batasan usia remaja awal tersebut,
usia remaja awal merupakan usia sekolah tingkat SMP.
Conger dalam Abin Syamsudin (2000:132), memberikan penafsiran sebagai ciri
dari remaja sebagai suatu masa yang amat kritis yang mungkin dapat merupakan
tipe of time and the worst of time. Kalau individu mampu mengatasi berbagai
tuntutan yang dihadapinya secara integratif, ia akan menemukan identitasnya
yang akan dibawa menjelang masa dewasanya. Sebaliknya, kalau gagal ia akan
berada pada kritis identitas yang berkepanjangan.
Menurut Zakiah Daradjat (1992:28) yang dimaksud dengan masa remaja yaitu:
Satu tingkat umur, di mana anak-anak tidak anak-anak lagi, akan tetapi belum
bisa dipandang dewasa. Jadi remaja adalah umur yang belum dapat menjembatani
antara anak-anak dan umur dewasa. Remaja adalah usia dimana seorang anak
mengalami masa transisi atau masa peralihan dalam mencari identitas diri. Masa
peralihan yang dimaksudkan disini adalah peralihan dari masa kanak-kanak menuju
ke masa dewasa atau merupakan perpanjangan dari masa kanak-kanak sebelum
mencapai masa dewasa. Karenanya pada masa ini seakan-akan remaja berpijak
antara dua kutub yaitu kutub yang lama (masa anak-anak) yang akan ditinggalkan
dan kutub yang baru (masa dewasa) yang masih akan dimasuki. Dengan keadaan yang
belum pasti inilah remaja sering menimbulkan masalah bagi dirinya dan pada
masyarakat sekitarnya, sebab pribadinya belum stabil dan matang.
Abin Syamsudin (2000:133) menyebutkan ciri-ciri umum remaja awal dilihat
dari beberapa aspek, meliputi :
1) Dari aspek perilaku sosial, moralitas dan religius meliputi :
a) diawali dengan kecenderungan ambivalensi keinginan menyendiri dan keinginan
bergaul dengan banyak teman tetapi bersifat temporer;
b) adanya kebergantungan yang kuat kepada kelompok sebaya disertai semangat konformitas
yang tinggi;
c) adanya ambivalensi antara keinginan bebas dari dominasipengaruh orang tua
dengan kebutuhan bimbingan dan bantuan dari orang tua;
d) dengan sikap dan cara berfikirnya yang kritis mulai menguji kaidah-kaidah
atau sistem nilai etis dengan kenyataannya dalam perilaku sehari0hari oleh para
pendukungnya (orang dewasa);
e) mengidentifikasi dirinya dengan tokoh-tokoh moralitas yang dipandang tepat
dengan tipe idolanya;
f) mengenai keberadaan dan sifat kemurahan dan keadilan Tuhan mulai dipertanyakan
secara kritis dan spektis;
g) penghayatan kehidupan keagamaan sehari-hari dilakukan mungkin didasarkan
pertimbangan asanya semacam tuntutan yang memaksa dari luar dirinya; dan
h) masih mencari dan mencoba menemukan pegangan hidup.
2) Dari aspek afektif, kognitif dan kepribadian meliputi :
a) lima kebutuhan dasar (fisik, rasa aman, afiliasi sosial, penghargaan,
perwujudan diri) mulai menunjukkan arah kecenderungan-kecenderungan;
b) reaksi, reaksi dan ekspresi emosinya masih labil dan belum terkendali
seperti pernyataan marah, gembira atau kesedihannya mungkin masih dapat
berubah-ubah silih berganti dalam tempo yang cepat;
c) kecenderungan-kecenderungan arah sikap mulai tampak (teoritis, ekonomis,
estetis, politis, sosial dan religius) meskipun masih dalam taraf eksplorasi
dan coba-coba; dan
d) merupakan masa kritis dalam rangka menghadapi kritis identitasnya yang
sangat dipengaruhi oleh kondisi psikososialnya yang akan membentuk
kepribadiannya.
Dengan karakter seperti di atas siswa yang tergolong usia remaja apabila
tidak mendapatkan bimbingan yang baik mudah terjerumus pada perbuatan yang
merugikan dirinya sendiri atau terjerumus dalam kenakalan remaja (siswa).
Secara umum jika siswa tidak dapat berkembang dengan baik sesuai dengan
kebutuhannya akan menimbulkan perilaku menyimpang yang kita kenal dengan
kenakalan remaja.
2. Kenakalan Remaja
Setiap masyarakat di manapun mereka berada pasti mengalami perubahan,
perubahan itu terjadi akibat adanya interaksi antar manusia. Perubahan sosial
tidak dapat dielakkan lagi, berkat adanya kemajuan ilmu dan teknologi membawa
banyak perubahan antara lain perubahan norma, nilai, tingkah laku dan pola-pola
tingkah laku baik individu maupun kelompok (Tjipto Subadi 2009: 21)
Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja
yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini
Kartono (2003 : 6-7 ) secara tegas dan jelas memberikan batasan kenakalan
remaja merupakan gejala sakit secara sosial pada anak-anak dan remaja yang
disebabkan oleh bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan
bentuk tingkah laku yan menyimpang. Perilaku anak-anak ini menunjukkan kurang
atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial. Dalam Bakolak Inpres
no : 6/1997 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan
tingkah laku/tindak remaja yang bersifat anti sosial, melanggat norma sosial,
agama serta ketentuan hukum yang berlaku di masyarakat.
Fuad Hasan dalam Sudarsono (1999) merumuskan definisi Delinquency sebagai
perilaku anti sosial yang dilakukan oleh anak remaja yang bila mana dilakukan
oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan.
Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos RI No. 23/HUK/1996) menyebutkan anak
nakal adalah anak yang berperilaku menyimpang dari norma-norma sosial, moral
dan agama, merugikan keselamatan dirinya, mengganggu dan meresahkan
ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta kehidupan keluarga dan atau
masyarakat.
Singgih D. Gunarso (1988 : 19) mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja
digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu :
(1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam
undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran
hukum; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai
dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar
hukum bila dilakukan orang dewasa.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah
dijelaskan dalam pemikiran Emine Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985:73)
Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap
sebagai fakta sosial yang normal, dalam bukunya ” Ruler of Sociological Method
” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin
menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh
perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku
tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan
yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu
perilaku yang nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan
pada masyarakat.
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan yang dimaksud dengan
kenakalan remaja yaitu tindak perbuatan remaja yang melanggar norma-norma
agama, sosial, hukum yang berlaku di masyarakat dan tindakan itu bila dilakukan
oleh orang dewasa dikategorikan tindak kriminal di mana perbuatannya itu dapat
merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
3. Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam
tiga tingkatan ; (1) kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran,
membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit (2) kenakalan yang menjurus pada
pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai sepera motor tanpa SIM, mengambil
barang orang tua tanpa ijin (3) kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika,
hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll.
Sedangkan menurut Sudarsono (1995:13) yang termasuk kenakalan siswa atau
remaja meliputi:
a) perbuatan awal pencurian meliputi perbuatan berkata bohong dan tidak jujur;
b) perkelahian antar siswa termasuk juga tawuran antar pelajar;
c) mengganggu teman;
d) memusuhi orang tua dan saudara, meliputi perbuatan berkata kasar dan tidak
hormat pada orang tua dan saudara;
e) menghisap ganja, meliputi perbuatan awal dari menghisap ganja yaitu merokok;
f) menonton pornografi; dan
g) corat-coret tembok sekolah
4. Penyebab Kenakalan Remaja
Kenakalan siswa (remaja) yang sering terjadi di dalam sekolah dan
masyarakat bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri (Sudarsono:125-131).
Kenakalan remaja tersebut timbul karena adanya beberapa sebab antara lain :
a. Keadaan Keluarga
Keadaan keluarga yang dapat menjadikan sebab timbulnya kenakalan remaja dapat
berupa keluarga yang tidak normal (broken home) maupun jumlah anggota keluarga
yang kurang menguntungkan.
Broken home terutama perceraian atau perpisahan
orang tua dapat mempengaruhi perkembangangan anak. Dalam keadaan ini anak
frustasi, konflik-konflik psikologis sehingga keadaan ini dapat mendorong anak
menjadi nakal.
Keadaan keluarga merupakan salah satu penyebaba kenakalan remaja juga dapat
ditimbulkan oleh kebiasaan perilaku orang tua, seperti dikemukankan oleh
Papalia, Olds dan Feldman (2001 : 474 ) sebagai berikut, ”Parent cronic
deliquent often failed to reinforce good behavior in early childhood and were
harsh or inconsaistent, or both, in punishing misbehavior.” Pendapat senada
dikemukakan Mustafit Amna (2002 : 2) yang mengatakan faktor keluarga penyebaba
kenakalan anak adalah perhatian dan penghayatan dan pengamalan orang tua atau
keluarga terhadap agama. Nelson, Rutter, dan Giller dalam Easler dan Medway
(2004:74) juga mengatakan. ” …. Antisocial behaviors resulf from socialization
processes at home or in peer group.”
2. Keberadaan Pendidikan Formal
Dewasa ini sering terjadi perlakuan guru yang tidak adil, hukuman yang kurang
menunjang tercapainya tujuan pendidikan, ancaman dan penerapan disiplin terlalu
ketat, disharmonis hubungan siswa dan guru, kurangnya kesibukan belajar di
rumah. Proses pendidikan yang kurang menguntungkan bagi perkembangan jiwa anak
kerapkali memberikan pengaruh kepada siswa untuk berbuat nakal, sering disebut
kenakalan remaja.
Di dalam sekolah terjadi interaksi antara remaja (siswa) dengan sesamanya,
juga interaksi antara siswa dengan pendidik, interaksi yang mereka lakukan di
sekolah sering menimbulkan akibat sampingan yang negatif. Seperti pendapat Sri
Jayantini (2004:3) yang mengatakan sifat anak yang selalu ingin mengungguli
temannya dengan cara menekan atau mengancam bila dibiarkan saja, memberikan
peluang bagi anak untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cara kekerasan.
Anak-anak yang memasuki sekolah tidak semuanya berwatak baik, baik dari
kebiasaan anak yang negatif maupun dari faktor keluarga anak (siswa). Dengan
keadaan ini akan mudah menimbulkan konflik-konflik psikologis yang dapat
menyebabakan anak menjadi nakal. Pengaruh negatif sekolah juga dapat datang
dari yang langsung menangani proses pendidikan antara lain : kesulitan ekonomi
yang dialami pendidik, pendidik sering tidak masuk, pribadi pendidik yang tidak
sesuai dengan jiwa pendidik.
3. Keadaan Masyarakat
Anak remaja (siswa) sebagai anggota masyarakat selalu mendapat pengaruh dari
lingkungan masyarakatnya. Pengaruh tersebut adanya beberapa perubahan sosial
yang cepat yang ditandai dengan peristiwa yang sering menimbulkan ketegangan
seperti persaingan dalam ekonomi, pengangguran, masmedia, dan fasilitas
rekreasi.
Pada dasarnya kondisi ekonomi memiliki hubungan erat dengan timbulnya
kejahatan. Adanya kekayaan dan kemiskinan mengakibatkan bahaya besar bagi jiwa
manusia, sebab kedua hal tersebut mempengaruhi jiwa manusia dalam hidupnya
termasuk anak-anak remaja. Anak dari keluarga miskin ada yang memiliki perasaan
rendah diri sehingga anak tersebut dapat melakukan perbuatan melawan hukum
terhadap orang lain. Seperti pencurian, penupian dan penggelapan. Biasanya
hasil yang diperoleh hanya untuk berfoya-foya.
Timbulnya pengangguran yang semakin meningkat di dalam masyarakat terutama
anak-anak remaja akan menimbulkan peningkatan kejahatan bahkan timbilnya niat
di kalangan remaja untuk berbuat kejahatan. Keadaan ini tentunya dapat
mempengaruhi motivasi siswa dalam belajar sehingga kadang jadi tidak
bersemangat untuk belajar.
Di kalangan masyarakat sendiri sudah sering terjadi kejahatan seperti
pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pemerasan, gelandangan, dan pencurian.
Bagi anak remaja keinginan berbuat jahat kadang timbul karena bacaan,
gambar-gambar dan film. Kebiasaan membaca buku yang tidak baik (misal novel
seks), pengaruh tontonan gambar-gambar porno serta tontonan film yang tidak
baik dapat mempengaruhi jiwa anak untuk berperilaku negatif. Pendapat ini
sejalan dengan pendapat Barak yang ditulis Grochowski (2002:340) yang
mengatakan, ”The perception of crime is the product of the Media ”Multiplied”
by the ”Additive” effects of the political economy and cultur over time.”
5. Cara Mengatasi Kenakalan Remaja
Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain
mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orang tua hendaknya juga
memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga
kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan paksaan
maupun mengada-ada. Si remaja di beri pengertian yang jelas sekaligus diberikan
teladan. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat
mengurangi waktu ’ kluyuran ” tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak
mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka
dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari, mereka
dididik mandiri.
Orang tua hendaknya membantu memberikan pengarahan masa depan si remaja,
mereka diarahkan agar dapat memilih sekolah yang diharapkan serta mengembangkan
bakat yang ada, untuk pemilihan study lanjut tidak semata-mata karena keinginan
orang tua dan pilihan orang tua. Pemaksaan ini justru akan berakhir dengan
kekecewaan, sebab meski ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak
orang tuanya, tetapi tidak sedikit yang frustasi dan akhirnya tidak ingin
bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama kawan-kawannya,
bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah
satu pengguna obat-obat terlarang.
Dengan banyaknya waktu luang yang dimiliki remaja maka tindakan iseng
sering dilakukan untuk mengisi waktu luang hal ini dimaksudkan juga untuk
menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapakan dapat berasal dari
orang tuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering
menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang
sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu di malam hari, mencuri,
merusak, minum minuman keras, dan sebagainya.
Oleh karena itu orang tua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan
cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya
sendiri, orang tua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orang
tua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur
dengan urusan remaja. Ada kemungkinan keisengan remaja adalah semacam
”refresing” atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila
anak suka berkelahi orang tua bisa mengarahkannya pada satu kelompok kegiatan
bela diri.
Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang
jatuh cinta, orang tua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antara pengawasan
dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang
diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar meraka tidak
ketakutan dengan orang tua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan
sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orang tua dapat memberi lebih
banyak kebebasan kepada anak. Namun harus tetap dijaga agar mereka tidak salah
jalan, menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orang tua dengan
anak. Apabila orang tua tidak setuju hendaknya diutarakan dengan bijaksana
jangan hanya dengan kekuasaan dan kekerasan. Berilah pengertian sebaik-baiknya,
bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang
penting disini adalah adanya komunikasi dua arah antara orang tua dan anak.
Orang tua hendaknya menjadi sahabat anak Orang tua hendaknya selalu menjalin
dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak
merasa takut mengutarakan masalahnya kepada orang tua.
Selanjutnya apabila suasana dirumah nyaman, orang tua tidak berlaku
otoriter dan anak merasakan kedamaian dan kasih sayang di rumah komunikasi
terjalin dengan baik antara orang tua dengan anak, serta penanaman nilai agama
diberikan sejak dini maka anak tidak akan berlaku mencari perhatian dan
kenyamanan di luar rumah yang bisa mengakibatkan terjerumus pada kenakalan
remaja yang lebih parah lagi kalau anak sudah masuk dalam penggunaan obat-obat
terlarang serta narkoba.
B. SIMPULAN
Banyaknya masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan yang menimbulkan
banyak ekses negatif yang sangat merisaukan masyarakat. Ekses tersebut antara
lain makin maraknya berbagai penyimpangan norma kehidupan agama dan sosial
masyarakat yang terwujud dalam bentuk kenakalan siswa atau kenakalan remaja.
Yang dimaksud dengan kenakalan remaja yaitu tindak perbuatan remaja yang
melanggar norma-norma agama, sosial, hukum yang berlaku di masyarakat di mana
perbuatannya itu dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain, dan
tindakan itu bila dilakukan oleh orang dewasa dikategorikan tindak kriminal
Yang termasuk kenakalan siswa atau remaja meliputi:
a) perbuatan awal pencurian meliputi perbuatan berkata bohong dan tidak jujur;
b) perkelahian antar siswa termasuk juga tawuran antar pelajar;
c) mengganggu teman;
d) memusuhi orang tua dan saudara, meliputi perbuatan berkata kasar dan tidak
hormat pada orang tua dan saudara;
e) menghisap ganja, meliputi perbuatan awal dari menghisap ganja yaitu merokok;
f) menonton pornografi; dan
g) corat-coret tembok sekolah
Kenakalan remaja tersebut timbul karena adanya beberapa sebab antara lain
1. Keadaan Keluarga
2. Keberadaan Pendidikan formal
3. Keadaan masyarakat.
Mengatasi kenakalan remaja dengan cara :
1. Hendaknya orang tua memberikan kasih sayang dan perhatian dalam bentuk
apapun
2. Hendaknya komunikasi dengan si remaja senantiasa terjalin dengan baik, agar
si remaja selalu merasa tenang karena orang tua selalu mendampingi.
3. Perlu melakukan pengawasan yang penuh dan intensif terhadap media komunikasi
seperti tv, internet, radio, handphone, dll.
4. Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti beribadah
dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman kepercayaannya.
5. Dan apabila anak suka berkelahi orang tua bisa mengarahkannya pada satu
kelompok kegiatan bela diri.
6. Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh
cinta, orang tua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antara pengawasan dengan
kebebasan.
DAFTAR PUSTAKA
Abin Syamsudin Makmun. 2000. Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja
Rosdakarya.
Gunarso Singgih D. 1988. Psikologi Remaja. Jakarta : BPK Gunung Mulya.
Kartini Kartono. 1988. Psikologi Sosial 2, Kenakalan Remaja. Jakarta :
Rajawali.
Kartini Kartono. 2003. Patologi Sosial, Kenakalan Remaja. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Papalia, D.E., Olda, S.W., & Feldman, R.D. 2001. Human Development. New
York : McGraw – Hill Companies.
Soerjono Soekanto. 1988. Sosiologi Penyimpangan. Jakarta : Rajawali.
Sudarsono. 1995. Kenakalan Remaja : Jakarta : Rineka Cipta.
Tjipto Subadi. 2009. Sosiologi dan Sosiologi Pendidikan. Surakarta : Fairuz
Media.
Y.M. Uttamo Thera. 2007. Kiat Mengatasi
Kenakalan Remaja. Diambil pada tanggal 10 Nopember 2010, dari http://www.123people.Com/s/kenakalan+remaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar